PELAYANAN BP UMUM :
Pelayanan di BP Umum dilaksanakan oleh dua orang dokter umum dibantu perawat dan tenaga administrasi. Jenis pelayanan di BP Umum meliputi :
1. Pemeriksaan Kesehatan Umum Pasien Usia di atas 6 Tahun
2. Surat Keterangan Dokter
3. Pemeriksaan Kesehatan Calon Haji
4. Rujukan
5. Konseling kesehatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar